Home

Jumat, 07 Februari 2014

Pengertian Bank Garansi dan Fungsinya


Dalam menjalankan rencana bisnis perusahaan, Anda akan mendapatkan banyak projek yang tidak dikerjakan sendiri tetapi menunjuk pihak lain untuk melaksanakannya. Anda harus memiliki keyakinan kalau pihak yang ditunjuk mampu memenuhi komitmennya sesuai dengan kontrak. Namun ada kemungkinan dimana proyek tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana awal sehingga menyebabkan kerugian.

Tapi tidak perlu khawatir karena beberapa bank menyediakan layanan perbankan yang namanya Bank Garansi. Bank Garansi dapat meningkatkan keyakinan anda dalam mengambil projek dan sekaligus meminimalkan resiko kerugian.

Definisi Bank Garansi

Menurut Bank Indonesia, Bank Garansi adalah jaminan pembayaran yang diberikan kepada pihak penerima jaminan, apabila pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya.

Biasanya transaksi atau proyek dalam nilai yang besar mempersyaratkan penyertaan jaminan bank (Bank Guarantee). Untuk memenuhi kebutuhan bisnis ini, pihak bank dapat mengeluarkan Bank Garansi / Standby Lc. Anda dapat memilih jenis Bank Garansi yang sesuai dengan kebutuhan usaha anda.

Cara Kerja Bank Garansi

Berikut ini ilustrasi cara kerja Bank Garansi :

Misalkan perusahaan Anda merencanakan pembangunan hotel sehingga mengundang beberapa kontraktor atau supplier untuk ikut berpartisipasi.


Untuk itu, anda memilih calon kontraktor atau supplier yang memenuhi syarat melalui sistem tender. Dalam proses tender, anda meminta kepada peserta untuk menyerahkan Bid Bond supaya mereka tidak membatalkan diri secara tiba – tiba setelah ditunjuk sebagai pemenang tender.

Umumnya sebagai pemilik proyek akan memberikan uang muka kepada pemenang tender untuk mulai melaksanakan proyek tersebut. Untuk mencegah hilangnya uang muka karena pemenang proyek cidera janji, anda membutuhkan Advance Payment Bond.

Setelah itu, dibutuhkan Performanca Bond supaya anda yakin kalau proyek telah dilaksanakan sesuai kesepakatan baik dalam hal kualitas, waktu dan spesifikasinya.

Setelah itu, dibutuhkan Performance Bond supaya anda yakin kalau proyek telah dilaksanakan sesuai kesepakatan baik dalam hal kualitas, waktu dan spesifikasinya.

Setelah itu, dibutuhkan Performance Bond supaya anda yakin kalau proyek telah dilaksanakan sesuai kesepakatan baik dalam hal kualitas, waktu dan spesifikasinya.

Setelah proyek selesai dan sebelum serah terima dilakukan, dibutuhkan Retention / Maintenance Bond supaya anda yakin bahwa pelaksana proyek akan melakukan kewajiban layanan purna jual berupa perbaikan – perbaikan dan pemeliharaan dalam jangka waktu tertentu.

Catatan :

Setelah mendirikan perusahaan tentunya dibutuhkan rekening bank sebagai alat transaksi perusahaan.

·      Bid Bond atau dikenal juga dengan sebutan Tender Bond adalah jaminan penawaran.
·      Advance Payment Bond adalah jaminan uang muka.
·      Performance Bond adalah jaminan pelaksanaan.
·      Retention / Maintenance Bond adalah jaminan pemeliharaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar